SUARA PEMBARUAN DAILY
Industrialisasi yang Menyakiti Petani
Agus Pakpahan
HASIL pembangunan ekonomi itu dapat diibaratkan sebuah kue. Jumlah total kue ini adalah 100 % dengan jumlah nilai nominal bisa berubah dari waktu ke waktu. Kue tersebut dikerjakan oleh 100 % tenaga kerja yang jumlah nominalnya juga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Secara makro, kue tersebut terdiri atas dua lapis, yaitu lapis pertama adalah pertanian dan lapis kedua adalah industri. Lapis kue pertanian hasil kerja para petani dan lapis kue industri adalah hasil kerja sektor industri.
Perubahan proporsi kue, yaitu proporsi lapis pertanian yang mengecil di satu pihak dan lapis industri yang membesar di pihak lain, yang kalau dijumlah 100 %, dinamakan perubahan struktur ekonomi. Sesuai dengan perubahan struktur ekonomi tersebut, terjadi pula perubahan struktur ketenagakerjaan, yaitu transformasi ekonomi membuat makin sedikit pekerja pertanian relatif terhadap pekerja industri.
Menko Ekuin Aburizal Bakrie mengatakan bahwa prioritas pembangunan akan difokuskan pada pertanian dan Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja menyatakan bahwa kebijaksanaan di bidang perindustrian adalah pendalaman industri mulai dari hulu hingga hilir. Banyak hal yang dapat dikemukakan untuk menganalisis pernyataan Menko Ekuin dan Menteri Perindustrian tersebut, namun dalam tulisan ini hanya satu hal yang akan dikemukakan, yaitu bagaimana industrialisasi yang akan dijalankan tidak menyakiti petani atau pertanian. Hal ini sangat penting agar proses industrialisasi tidak berjalan semu dan memerangkap Indonesia menjadi negeri yang lemah karena beban industrialisasi diminta petani yang memikulnya.
Bagaimana mungkin petani memikul industrialisasi? Sangat mungkin terjadi apabila penurunan pangsa nilai produk domestik bruto (PDB) pertanian tidak diikuti oleh penurunan pangsa tenaga kerja yang bekerja di bidang pertanian dalam proporsi yang lebih besar daripada pangsa penurunan PDB pertanian tersebut. Dengan perkataan lain hal itu terjadi apabila peningkatan nilai lapis kue industri tidak diikuti penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada persentase peningkatan nilai lapis kue industri tersebut.
Sekarang mari kita gunakan data untuk melihat apakah pola industrialisasi yang telah terjadi di Indonesia menyakitkan petani atau tidak. Untuk lebih memperjelas persoalan diperlukan perbandingan proses industrialisasi di negara lain. Dalam tulisan ini digunakan kasus Korea Selatan, Malaysia dan Thailand. Data pada Tabel 1 dan Tabel 2 merupakan gambaran perubahan struktur ekonomi yang terjadi di negara-negara tersebut.
Data pada Tabel 1 menunjukkan bahwa transformasi ekonomi telah terjadi di ke empat negara yang termasuk dalam kasus yang dianalisis. Namun, ternyata transformasi ekonomi yang terjadi di Indonesia polanya berbeda dengan yang terjadi di Thailand, Malaysia dan apabila dibandingkan dengan Korea Selatan.
Transformasi ekonomi yang terjadi di Thailand, Malaysia dan Korea Selatan menunjukkan bahwa setiap penurunan 1 % PBD pertanian diikuti oleh penurunan pangsa tenaga kerja pertanian yang lebih besar dari penurunan pangsa PDB-nya. Misalnya, setiap penurunan 1 % pangsa PDB pertanian di Korea Selatan diikuti oleh penurunan pangsa tenaga kerja pertanian 1,56 %. Sedangkan yang terjadi di Indonesia, setiap penurunan pangsa PDB pertanian 1 % hanya diikuti oleh penurunan pangsa tenaga kerja pertanian 0,43 %.
Dengan perkataan lain, untuk kasus Indonesia setiap kenaikan 1 % pangsa PDB industri diikuti peningkatan pangsa tenaga kerja pertanian 2,3 %; sedangkan untuk kasus Korea Selatan setiap kenaikan 1 % pangsa PDB industri diikuti oleh peningkatan pangsa tenaga kerja pertanian sebesar 0,64 %.
Apa makna utama dari fakta di atas? Secara sederhana dapat dikatakan bahwa industrialisasi yang terjadi di Indonesia telah menyebabkan pemiskinan sektor pertanian. Dengan demikian pembangunan ekonomi yang terjadi di Indonesia lebih menguntungkan sektor industri atau perkotaan, mengingat pertanian pada umumnya dilaksanakan di perdesaan. Implikasi lebih lanjut adalah industrialisasi di Indonesia telah menyebabkan ketimpangan yang melebar antara sektor pertanian dan industri atau juga dapat ditafsirkan telah meningkatkan ketimpangan antara wilayah perdesaan dengan wilayah perkotaan. Hal ini mendukung pendapat bahwa kebijaksanaan pembangunan Indonesia selama ini telah berbias pada kepentingan perkotaan.
Meningkatnya tenaga kerja yang menumpuk di sektor pertanian/perdesaan memperlemah kapasitas pertanian Indonesia. Hal ini diperlihatkan oleh makin meningkatnya jumlah petani gurem dan rusaknya sumberdaya pertanian secara keseluruhan. Kondisi ini tentu akan membahayakan ketahanan pangan dan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan produk-produk pertanian lainnya pada masa yang akan datang. Selanjutnya, menumpuknya tenaga kerja di sektor pertanian yang tidak seimbang dengan kemampuan sektor ini untuk memberikan penghidupan yang layak bagi para petani dan tenaga kerja pertanian, bukan hanya akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan di perdesaan serta meningkatkan kesenjangan desa-kota dan pertanian-industri, juga akan melumpuhkan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Oleh karena itu, atas dasar fakta di atas, prioritas atau fokus pembangunan ekonomi mendatang bukan hanya berada di pertanian atau pendalaman struktur industri, tetapi juga membangun proses industrialisasi yang mampu mengubah pola transformasi ekonomi ke arah transformasi ekonomi yang menghasilkan pola perubahan struktural yang akan memperkuat ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Pola industrialisasi yang menyakiti petani perlu diakhiri.
Penulis adalah Ketua Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (GAPPERINDO)
Last modified: 17/11/04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar